Pengisian Biodata DRH 🖊
Seluruh peserta CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang sudah lulus tes wajib mengisi biodata daftar riwayat hidup yang nantinya digunakan sebagai pemberkasan untuk pengusulan NIP ( Nomor Induk Pegawai).
Untuk pengisian biodata CPNS kamu bisa melakukannya dilaman sscn.bkn.go.id
Semua Instansi Wajib Mengisi ?🚹
Bagi seluruh peserta yang sudah dinyatakan lulus baik instansi apapun wajib mengisi biodata Daftar Riwayat Hidup.
Pesan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Publikasi dan Hubungan Media Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Perhatikan Baik-baik⚠️
Dalam proses pengunggahan file data untuk pengurusan NIP (Nomor Induk Pegawai) harus benar-benar diperhatikan jangan sampai salah Upload.
Proses penetapan NIP CPNS akan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.
Kapan Mulai dan Terakhir ?🗓
Pengisian biodata DRH secara online mulai dibuka dan bisa diisi pada 6 November 2020 di laman sscn.bkn.go.id dan berakhir selambat-lambatnya pada 15 November 2020.
Jangan sampai terlewati batah pengisian biodata DRH.
Bagaimana Mengisi Biodata DRH 🔏
Baca juga : Cara merubah kuota belajar menjadi kuota reguler
Langkah pertama peserta mengisi data-data pribadi, isikan semua data dalam kolom yang tersedia, kolom yang ditandai dengan bintang merah ( * ) menandakan kolom wajib diisi dengan data yang sesuai.
Langkah kedua melakukan pengisian data-data pendidikan, mulai dari sekolah dasar sampai sekolah tinggi yang digunakan untuk mendaftar sebagai CPNS.
Pendidikan yang digunakan untuk mendaftar akan otomatis muncul dilaman, peserta juga dapat mengisikan riwayat kursus jika memiliki.
Langkah ketiga pengisian pekerjaan, penghargaan dan prestasi. Peserta mengisi riwayat pekerjaan jika ada, mengisi riwayat penghargaan jika ada, dan mengisi riwayat prestasi jika ada.
Menu yang disediakan berbentuk kolom yang nantinya peserta hanya tinggal memilih dari menu yang disediakan.
Langkah keempat peserta diharuskan mengisi data seluruh anggota keluarga, mulai dari
suami atau istri,
anak,
orang tua kandung,
mertua,
saudara kandung
Nanti peserta tinggal mengklik data keluarga mulai dari suami atau istri dan mengisi biodatanya.
Pada kolom yang ditandai dengan bintang merah ( * ) wajib diisi.
Langkah kelima mengisi daftar riwayat organisasi, bagi peserta yang memiliki bisa menambahkan riwayat organisasi jika tidak peserta tidak perlu menambahkan.
Langkah keenam peserta yang sudah selesai menyiapkan data-data dokumen akan melakukan proses pengunggahan dokumen.
Blank dokumen untuk mengisi DRH peserta bisa mendownload di sscn.bkn.go.id kemudian mencetak lembaran dokumen untuk diisi dengan tulis tangan oleh peserta.
Untuk data yang ditulis tangan peserta diharuskan menscan data kemudian diunggah dan digabung dalam satu halaman saja.
Setelah selesai melakukan proses unggah data peserta bisa menekan tombol Akhiri proses pengisian DRH.
Jika ingin melakukan perubahan data usahakan sebelum mengklik akhiri proses pengisian DRH.
Sosial Media