Cara Mudah Pencairan BSU KEMENDIKBUD dan KEMENAG yang Benar

Cara Mudah Pencairan BSU KEMENDIKBUD dan KEMENAG yang Benar

Guru yang Belum S1 Apakah Tidak Mendapatkan BSU ?

Untuk guru hampir bisa dikatakan semua mendapat BSU baik itu dari kemendikbud maupun dari kemenag, cuma untuk kemenag saat ini belum banyak yang bisa cair karena sistem masih down (terlalu banyak pengunjung) jadi harap bersabar dan tidak perlu panik.

Untuk tenaga kependidikan yang berada dalam lingkungan kemendikbud bisa mengakses https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk mengecek BSU apakah sudah keluar atau belum.



Sedangkan tenaga kependidikan yang berada dilingkungan kemenag bisa mengakses https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah untuk mengecek apakah sudah keluar atau belum.


Dikarenakan hampir semua tenaga kependidikan di kemendikbud rata-rata sudah cair BSU maka kali ini yang akan kita bahas adalah tenaga kerja di kemenag.

Sehubungan dengan pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS Tahun Anggaran 2020 (BSU GBPNS 2020) saat ini sudah bisa dilakuan cetak surat syarat kelengkapan pencairan BSU di SIMPATIKA. Diharapkan Guru dapat login ke akunnya untuk bisa melakukan cetak syarat kelengkapan ini dan batas pencairan adalah maksimal tanggal 15 Januari 2021. 

Apabila terdapat kendala karena satu dan lain hal dalam melakukan akses cetak ini silakan dapat dicoba lagi diwaktu yang lain dan tidak perlu khawatir serta tetap bersabar karena cetak bisa dilakukan kapan saja 24 jam di SIMPATIKA.

Layanan Simpatika Itu Apa Sih ?

Situs ini sebagai pusat informasi pelayanan PTK Kemenag.

Pusat Layanan PTK Kemenag merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015. Mulai 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia

Melalui Layanan SIM PTK Online ini, Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan/Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya.

Proses transaksi data pada Layanan SIM PTK Online Kemenag akan melibatkan secara berjenjang dari individu PTK, Pimpinan Madrasah/Sekolah, Kantor Kemenag Kab/Kota, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, hingga Unit-Unit Kerja Kemenag Pusat dengan terpadu.

Mari kita bangun bersama peningkatan mutu PTK Kemenag dengan pemanfaatan Teknologi Informasi terkini yang lebih cepat, mudah, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.


Berikut beberapa kendala dan cara mengatasi kenapa belum bisa mencairkan BSU Kemenag :

Layanan Dalam Perawatan

Artinya layanan simpatika saat ini sedang dalam perawatan dan ditutup atau maintenance guna untuk pemutakhiran sistem. Jika layanan masih belum bisa dibuka atau diakses hingga lebih dari 1x24 jam maka segera hubungi Admin Siap Online.

Kenapa Saya Belum Terdaftar Di Simpatika ?

Minimal berapa tahun mengajar disekolah baru data kita bisa didaftarkan di simpatika. Untuk pendaftaran simpatika tergantung dari operator sekolahnya, pendidik hanya tinggal melengkapi berkas-berkas yang diperlukan seperti Ijazah SD, SMP, SMA, Sarjana, KTP dan KK kemudian disetor kepada operator sekolah kemudian tunggu tokennya keluar baru masuk disimpatika.

Jadi bagi yang belum terdaftar disimpatika silahkan untuk menghubungi operator sekolah masing-masing.

Kenapa Tidak Muncul Ditetapkan Sebagai Penerima BSU Padahal Sebelumnya Muncul

Sebelumnya muncul pemberitahuan " Selamat nama saudara anda ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)". 

Namun ketika keluar dari portal kemudian diakses kembali statusnya berubah menjadi " Yth.nama saudara. Anda sementara ini masih belum ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) silahkan tunggu informasi selanjutnya".

Seperti dikatakan diatas, layanan simpatika kemungkinan masih dalam pemutakhiran atau perbaikan sistem jadi untuk pendidik yang mengalami gangguan dalam mengakses simpatika untuk bisa lebih bersabar, nanti akan muncul kembali.

Panduan Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah Simpatika

Untuk persyaratan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS), maka Guru diwajibkan untuk mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA. Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU tersebut :

Baca Juga : Cara Mudah Cetak dan Simpan Ke PDF SPTJM dan Info GTK BSU (Bantuan Subsidi Upah)

Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK


Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.



Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima


Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.


Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai masalah kenapa BSU belum muncul atau belum keluar, semoga bermanfaat, jika ada saran dan masukan silahkan berkomentar dibawah terima kasih.