Perbedaan Khitan/sunat antara Arab dengan Melayu.
1. Khitan/menyunatkan anak ketika masih bayi hanya butuh waktu kurang dari 24 jam saja sudah sembuh. Berbeda dengan anak laki-laki yang sudah besar yang butuh waktu berhari-hari hingga berminggu-minggu untuk sembuh.
2. Kemudahan untuk sembuh tanpa mengalami resiko apapun ataupun infeksi, berbeda dengan anak laki-laki yang sudah besar yang justru malah banyak terjadi kemungkinan seperti bernanah, bentan, pendarahan dan sebagainya.
3. Tidak perlu obat-obatan untuk sembuh, bayi yang hanya minum susu sangat cepat sembuh karena masih dalam proses pertumbuhan. Berbeda dengan anak laki-laki yang sudah besar, kebanyakan hampir rata-rata pola makan harus dijaga dan banyak pantangan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan agar cepat sembuh.
4. Di negara Arab, tidak pernah timbul isu saf khas untuk anak-anak yang belum sunat ketika solat di masjid, yang mana kadang-kadang sering jadi perbalahan kita di negara kita. Kebiasaanya terjadi apabila ada yang bertindak menghalau anak-anak yang belum khitan ke saf belakang atas hujah menanggung najis & lain-lain. ***isu saf ni perlu perbahasan panjang lagi tentang hukum hakamnya. Ini sekadar pernyataan umum ke atas realiti yang berlaku di negara kita, takut nanti ada yang salah paham.
5. Malah anak-anak kecil yang sudah sunat, sah solat mereka dan sah juga jika bermakmumkan mereka. Dengan syarat sudah mumayyiz (mudah faham 'mumayyiz': makan sendiri/pakai sendiri/istinjak sendiri). Alangkah cantiknya apabila budak-budak yang umur 6 7 tahun diajarkan untuk jadi imam dirumah bersama keluarga dalam solat yang sah.
6. Penjagaan kebersihan anak, bukan bermula ketika sudah besar, sebaliknya harus dititik beratkan sejak bayi lagi. Kerana itu Arab guna istilah 'thoharoh' (kebersihan) ke atas kalimah khitan.
7. Ada beberapa orang perempuan berkata sunat waktu bayi adalah menyakitkan bayi, tetapi sebenarnya sunat waktu besar lagilah amat menyakitkan!. Kami tahu lah sebab kami orang laki.
8. Cuma kekurangannya, bayi yang disunatkan waktu kecil, maka tidaklah mereka punyai pengalaman sunat/khitan seperti kita. Kerana mereka tidak ingat apa-apa karena masih kecil.
Jadi tidak ada cerita-cerita lucu lari dari tukang khitan.
Tiada salahnya untuk kita rubah adat kita kepada satu adat yg lebih baik, malah lebih mendekati sunnah yg anjurkan oleh Nabi SAW. :)
Dari Saidatina Aaisyah RA, "Sesungguhnya Nabi SAW mengkhatankan Hassan & Hussain pada hari ke 7 dari hari kelahiran keduanya." -- Riwayat al Baihaqi.
Wallahualam..
Demikianlah, semoga bermanfaat.
Sosial Media