Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial (bansos) tahun ini. Program tersebut terbagi menjadi dua yakni bansos reguler dan bansos khusus.
Bansos reguler terdiri dari program keluarga harapan (PKH) dan program bansos sembako kepada penerima manfaat non-PKH berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan sepanjang Januari-Desember.
Sementara bansos khusus berupa BLT Rp300 ribu per bulan selama Januari hingga April kepada penerima bansos Jabodetabek serta penerima program bansos sembako non-PKH.
Baca Juga : Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Gratis Bagi Warga Miskin
Bagaimana cara mengecek bansos di 2021 ini ?
Anda dapat membuka laman resmi Kemensos yakni https://dtks.kemensos.go.id/ untuk mengecek status sebagai penerima atau bukan penerima bansos.
Pada laman tersebut, Anda dapat memasukkan nomor kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/Basis Data Terpadu (BDT) Anda.
Bagaimana jika tidak memiliki NIK atau ID DTKS, bagaimana cara mengeceknya ?
Jika tak memiliki keduanya, Anda juga bisa memasukkan nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Setelahnya, masukkan nama Anda dan kode unik pengaman yang disediakan. Lalu, klik tombol cari. Nantinya, sistem akan langsung mencocokkan ID dan Nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS
Jika terdaftar, nama Anda akan tampil di halaman situs web. Tapi, jika belum terdaftar dalam sistem DTKS maka Anda harus mendaftarkan diri.
Bagaimana cara mendaftarkan diri jika belum terdaftar di DTKS ?
Caranya, lapor ke Kepala Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas jika Anda layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
Baca juga : Bansos PKH Tahap 1 Januari 2021 Sudah Cair Saatnya Belanjakan Dengan Tepat
Nantinya, musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, data ini lah yang menjadi prelist akhir.
Setelah diverifikasi dan divalidasi secara bertahap mulai dari tingkat kelurahan hingga Kemensos, nama Anda akan secara otomatis terdaftar dalam DTKS.
Lakukan pengecekan sendiri secepat mungkin siapa tahu sudah terdaftar, jika belum silahkan langsung mendaftarkan diri.
Sosial Media