Cara Cek Kapan Kita Akan Di Vaksin! Silahkan Baca Selengkapnya Disini...

Cara Cek Kapan Kita Akan Di Vaksin! Silahkan Baca Selengkapnya Disini...

PeduliLindungi telah memperbarui syarat penggunaan dan kebijakan privasi

Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi merupakan ketentuan yang harus dibaca, dipahami, dan disetujui oleh Pengguna sebelum mengakses atau menggunakan situs PeduliLindungi.

 Informasi : apabila stastus sudah siap untuk vaksinasi 

Berikut cara mengecek kapan kita akan di vaksin :

1. Masuk ke web pedulilindungi.id 

2. Setelah masuk ke situs Pedulilindungi kamu akan menemukan menu pop up tentang syarat penggunaan dan kebijakan privasi lalu tekan "Saya Setuju".

3. Selanjutnya klik login/register di ujung kanan atas web. Kemudian kamu akan diminta untuk memasukkan nomor ponsel, kemudian klik login.

4. Jika kamu belum mempunyai akun pedulilindungi silahkan klik "Buat akun peduliLindungi" masukkan nama lengkap kamu dan nomor ponsel kamu yang aktif kemudian klik menu "Buat akun". 


5. Tunggu sms kode OTP yang dikirimkan, lalu masukkan kode OTP tersebut kemudian klik Verifikasi.
6. Setelah masuk ke Beranda PeduliLindungi Masukkan nama lengkap kamu dan NIK untuk melihat atau memeriksa kapan kamu akan di vaksin.
7. Scroll kebawah untuk melihat status vasksinasi. apakah kamu sudah termasuk kedalam status siap divaksin atau belum.

8. setelah itu, ada pilihan lihat E – Tiket

9. Lihat juga daftar Faskes / Klinik / RS yang terdekat

10. Silakan datang ke Faskes tersebut dengan membawa E-Tiket ( biasanya bisa juga dalam bentuk digital ) 

Aplikasi dan situs PeduliLindungi (selanjutnya disebut “PeduliLindungi”) digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (selanjutnya disebut “Pemerintah Republik Indonesia”) melalui lisensi yang sah dari PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi digunakan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk kepentingan pelacakan dan penghentian penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di wilayah RI dengan mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.

Syarat Penggunaan merupakan ketentuan yang harus dibaca, dipahami, dan disetujui oleh Pengguna (selanjutnya disebut “Anda” atau “Pengguna” atau “Pelanggan”) sebelum mengakses dan/atau menggunakan PeduliLindungi. Syarat Penggunaan ini dapat diperbarui di masa yang akan datang disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan. Semua pedoman, aturan, atau ketentuan (termasuk dan tidak terbatas pada Kebijakan Privasi PeduliLindungiPeduliLindungijuga dapat menawarkan Layanan lain yang diatur oleh ketentuan layanan ini atau yang berbeda.

Cara Kerja PeduliLindungi

  • Pada saat Pengguna dan/atau Pelanggan mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan Pengguna dan/atau Pelanggan untuk mengaktifkan data lokasi untuk memberi informasi terkait zonasi dan area karantina mandiri.
  • Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Pengguna dan/atau Pelanggan serta memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi.
  • Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran COVID-19 dapat dilakukan. Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.

PeduliLindungi hanya akan memberikan notifikasi jika:

1. Pengguna teridentifikasi berada di keramaian, yaitu berada di tempat yang sama dengan beberapa pengguna lain yang mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam waktu yang cukup lama.

2. Pengguna masuk ke suatu zona tertentu:

  • Zona Merah yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada kasus COVID-19 Terkonfirmasi, Suspek, atau Kontak Erat.
  • Zona Kuning yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada Suspek COVID-19.
  • Zona Hijau yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa tidak ada kasus COVID-19 yang Terkonfirmasi, Suspek, atau Kontak Erat.

3. Pengguna berstatus dalam karantina mandiri, namun Anda keluar dari zona karantina/ isolasi.