Kembali lagi hadir menyapa pembaca dalam sebuah informasi yang akan selalu update, baik itu terkait aplikasi penghasil uang ataupun tutorial lainnya.
Seperti yang pembaca ketahui, kali ini Admin menyiapkan informasi yang cukup penting dan mungkin akan berguna bagi sebagian orang yang telah bergabung dan menggunakan aplikasi GIC ini. GIC merupakan salah satu aplikasi penghasil uang yang berbentuk investasi yang masih aktif dan benar-benar legit hingga sekarang.
Siapapun dapat join dan bergabung diaplikasi ini untuk menghasilkan lebih banyak uang. Nah, baru-baru ini GIC meluncurkan fitur baru yang bernama PINJAMAN GIC" dengan adanya fitur ini pengguna yang telah bergabung dapat meningkatkan jumlah investasi yang lebih banyak.
Untuk proyek pinjaman GIC ini ada beberapa aturan khusus yang perlu pembaca ketahui, mulai dari cara peminjaman maupun cara pembayarannya nanti.
Pinjaman GIC dapat dilakukan secara manual, mengenai informasi bagaimana melakukan pinjaman manual dapat pembaca ikuti petunjuknya dipostingan sebelumnya ini,
Dari pengumuman GIC yang baru, didapatkan informasi mengenai "Proyek Kesejahteraan Bebas Bunga Pinjaman". Ada beberapa proyek tertentu apabila diinvestasikan akan memberikan pinjaman otomatis kepada penggunanya, jadi pengguna tidak perlu melakukan pinjaman secara manual, melainkan akan masuk otomatis sendiri.
Adapun proyek yang memberikan pinjaman otomatis yaitu :
- Proyek 3 hari Nature Eye
- Proyek 10 hari Blooms dan
- Proyek 18 hari Street Sweepers Company
Dari masing-masing pinjaman tersebut memiliki jumlah jatuh tempo pembayaran yang berbeda-beda dan untuk pengguna yang tidak membutuhkan pinjaman dapat memilih proyek selain ketiga proyek diatas.
Nah, untuk informasi cara pembayaran pinjaman GIC itu sendiri dapat dilakukan atau dilunasi mengikuti waktu jatuh tempo pada pinjaman yang telah dilakukan.
Apakah pinjaman GIC yang sudah dilakukan bisa dibatalkan?
Tentu saja tidak, proyek pinjaman yang sudah masuk ke "Jumlah Pinjaman" tidak bisa dibatalkan, tetap harus menunggu periode pinjaman selesai.
Jika terlambat melakukan pembayaran pinjaman GIC akan dikenakan Denda?
Ya, apabila anggota yang meminjam melakukan kesalahan berupa terlambat melakukan pembayaran pinjaman akan dikenakan denda sebesar 5% dari jumlah pinjaman dan terhitung jika sehari terlambat, jika 2 hari maka kelipatannya, begitu seterusnya.
Sebaiknya diingat kapan melakukan pinjaman dan kapan jatuh tempo pembayaran agar tidak dikenakan denda nantinya.
Bagaimana jika sudah waktunya membayar pinjaman GIC tetapi saldo dibagian Keseimbangan tidak cukup?
Jika terjadi seperti itu artinya pengguna harus melakukan deposit atau isi ulang saldo secepatnya agar tidak melewati waktu pembayaran dan tidak dikenakan denda.
Bagaimana cara melakukan pembayaran pinjaman GIC?
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, syarat pertama untuk melakukan pembayaran pastikan saldo Keseimbangan cukup untuk melakukan pembayaran pinjaman. Kemudian syarat yang kedua yaitu pembayaran hanya dapat dilakukan apabila waktu jatuh tempo telah sampai, jika belum maka pembayaran belum bisa dilakukan.
Sebagai contoh, pengguna melakukan investasi di proyek Nature Eye sebesar Rp.1.000.000, kemudian otomatis akan masuk pinjaman sebesar Rp.700.000, nah di proyek ini masa pengembaliannya adalah selama 15 hari jadi apabila pengguna melakukan pinjaman pada tanggal 1 Desember, artinya pengguna dapat melunasi pinjaman GIC pada tanggal 15 Desember.
Simak berikut dibawah ini tutorial pembayaran pinjaman GIC :
1. Login ke akun
2. Buka menu Milikku
3. Kemudian dibagian tersebut cari menu Pembayaran Kembali lalu klik menu tersebut
4. Selanjutnya akan ditampilkan Catatan pinjaman GIC (Jika jumlah pinjaman sebanyak 2 kali artinya akan ditampilkan sebanyak 2 buah pinjaman yang harus dibayar)
5. Berikutnya silakan klik menu Pembayaran kemudian klik OK untuk menyelesaikannya.
Nah, apakah sekarang sudah mengerti? Ingat ya, pembayaran hanya dapat dilakukan apabila sudah dalam waktu jatuh tempo, jika belum pengguna akan menemukan pesan yang bertuliskan "Not Expired".
Pengembalian pinjaman nantinya akan otomatis memotong saldo yang ada dibagian Keseimbangan, apabila sudah terpotong artinya pembayaran berhasil dilakukan.
Pembayaran GIC sudah dilakukan dan berhasil tapi kenapa Jumlah Pinjaman tetap ada?
Jika masih muncul jumlah pinjaman, kemungkinan itu adalah akumulasi dari pinjaman yang telah dilakukan dan informasi mengenai saldo yang telah dipinjam tetap muncul. Untuk lebih detail solusi dari pertanyaan ini dapat menghubungi Admin GIC.
Mungkin hanya itu saja informasi mengenai cara mengembalikan pinjaman di GIC yang dapat Admin bagikan informasinya, mudah-mudahan bermanfaat dan bisa membantu.
Update Terbaru Mengenai Aplikasi dan Situs www.okok.gic886.com
Tepatnya pada tanggal 14 Desember 2021 situs tidak aktif dan tidak bisa diakses, untuk pengguna GIC sebaiknya hubungi semua Admin GIC mengenai permasalahan tersebut.
Sosial Media